Thursday, August 4, 2016

Makanan Ringan Berlabel Porno Ini Tenryata Tidak Terdaftar di BPOM




Healthsalam - Badan kesehatan Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan jika makanan ringan kekinian atau Bikini tidak terdaftar di BPOM.

Produk kekinian asal Cemilindo-Bandung-Indonesia ini dijual secara online. Makanan ini pun tidak terdaftar di BPOM (Tidak memiliki izin edar MD/ML atau PIRT).

Dalam keterangan Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Badan POM tersebut dinyatakan, kemasan produk makanan ringan itu juga menjurus ke arah pornografi.

BPOM mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap produk pangan yang dijual secara online. Pastikan produk yang dibeli telah memiliki nomor izin edar dan aman untuk dikonsumsi.



No comments:

Post a Comment